Selasa, 21 September 2010

Sintua adalah Mitra Pendeta

Pada suatu gereja (Lutheran) seperti HKBP, sintua sebagi sebutan untuk seorang penatua. Seorang Sintua dalam gereja harus mampu melayani anggota jemaat gereja dan menjadi panutan. Ia diberi hak untuk memberitakan injil seperti seorang pendeta, akan tetapi dia harus berkumpul dan bermusyawarah dengan sintua lain dalam suatu sesi yang disebut sermon, di mana dibahas tentang apa yang akan dikhotbahkannya dalam suatu kebaktian di gereja.
Dalam Efesus 4:11-15. tertulis: Dan Ialah yang memberikan baik rasul-rasul maupun nabi-nabi, baik pemberita-pemberita Injil maupun gembala-gembala dan pengajar-pengajar, untukmemperlengkapi orang-orang kudus bagi pekerjaan pelayanan, bagi pembangunan tubuh Kristus, sampai kita semua telah mencapai kesatuan iman dan pengetahuan yang benar tentang Anak Allah, kedewasaan penuh, dan tingkat pertumbuhan yang sesuai dengan kepenuhan Kristus, sehingga kita bukan lagi anak-anak, yang diombang-ambingkan oleh rupa-rupa angin pengajaran, oleh permainan palsu manusia dalam kelicikan mereka yang menyesatkan, tetapi dengan teguh berpegang kepada kebenaran di dalam kasih kita bertumbuh di dalam segala hal ke arah Dia, Kristus, yang adalah Kepala.
Dari nats di atas terlihat bahwa para partohonan (rasul-rasul, nabi-nabi, pemberita-pemberita Injil, gembala-gembala dan pengajar-pengajar) sebenarnya adalah anggota jemaat yang dikhususkan untuk memperlengkapi jemaat (orang-orang kudus),bagi pekerjaan pelayanan dan bagi pembangunan tubuh Kristus, sehingga ‘orang-orang kudus’ mencapai kesatuan iman dan pengetahuan yang benar tentang Anak Allah, kedewasaan penuh, dan tingkat pertumbuhan yang sesuai dengan kepenuhan Kristus.
Efesus 4:11-15 secara prinsip juga memberikan kepada kita konsep dasar bahwa semua jenis tahbisan (tohonan) memiliki tugas yang sama yaitu memperlengkapi jemaat. Dengan kata lain, tugas memperlengkapi jemaat adalah tugas dan tanggung jawab bersama para partohonan.
Pada dasarnya, semua orang Kristen, laki-laki atau perempuan, adalah pelayan dan saksi Kristus di dunia ini (bd. 1 Petrus 2:9). Tetapi untuk memelihara (mangaradoti) pelaksanaan pelayanan di tengah-tengah gereja, Allah – melalui gereja – memanggildan mengangkat parhalado untuk bekerja sesuai dengan tiga jabatan Kristus yaitu nabi, imam dan raja (bd. 1 Korintus 12:28; 1 Timoteus 6:15; Yohanes 1:49). Penampakan ketiga jabatan Kristus itu adalah:
1. mengkotbahkan Kabar Baik di tengah gereja, di dunia ini dan kepada segala makhluk
2. memelihara dan melayankan dua sakramen, yaitu baptisan kudus dan perjamuan kudus
3. menggembalakan warga gereja
4. mengawasi seluruh kegiatan gereja
5. mengajarkan dan memelihara ajaran yang murni
6. menjalankan penggembalaan dan hukum siasat gereja dan menentang ajaran sesat
7. menjalankan pelayanan kasih
8. membebaskan orang dari berbagai kemiskinan dan kebodohan
9. ikut serta melaksanakan pembangunan yang berdasarkan kebenaran dan keadilan, dan menjunjung tinggi nilai manusia selaku citra Allah (Imago Dei)
Selanjutnya …… menurut Agenda dan Aturan Peraturan HKBP 2002
1. 1. mamatamatai (mengamati) ruas
2. 2. mandasdas marminggu
3. 3. maningkir (mengunjungi)/ manangiangkon na marsahit
4. 4. mangapuli angka na marsak, na dangol, na pogos
5. 5. manogunogu (membimbing) sipelebegu/ na so Kristen
6. 6. mangaradoti guguan
7. 7. mangaradoti angka ulaon na ringkot tu Harajaon ni Debata

Tidak ada komentar:

Posting Komentar